Minggu, 15 Oktober 2017

Dasar - Dasar Jurnalisme



JURNALISME

Jurnalisme merupakan keseluruhan proses mengumpulkan fakta penulisan, penyuntingan dan penyiaran berita (Weiner, 1990 Ana Nadhya Abrar, 2005.). Dengan kata lain, semua kegiatan yang bermuara pada penyiaran berita, mulai dari pengumpulan fakta, penulisan, sampai pada penyuntingan berita, bisa disebut jurnalisme. Semua proses pengumpulan fakta, penulisan, penyuntingan dan penyiaran berita adalah penting. Tetapi yang terpenting adalah proses pengumpulan fakta, setelah itu mereka perlu mencari narasumber yang dianggap mempunyai pendapat yang bisa menjelaskan interpretasi realitas sosial yang dibuat para wartawan. Jurnalistik atau journalism berasal dari perkataan journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau juga bisa berarti surat kabar. (Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, 2009). Journal berasal dari bahasa latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Penulis buku The Element Of Journalism, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001, dalam Luwi Iswara, 2007) menyebutkan, tujuan utama dari jurnalisme adalah menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat agar dengan informasi tersebut mereka dapat berperan membangun sebuah masyarakat yang bebas.
Dari penelitian terhadap tugas dan pekerjaan para wartawan, Committee Of Concerned Journalist (Luwi Iswara, 2007) akhirnya menyimpulkan bahwa sekurang-kurangnya ada 9 inti prinsip jurnalisme yang dikembangkan :
1.    Kewajiban pertama jurnalisme adalah kebenaran
2.    Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat
3.    Inti jurnalisme adalah disiplin untuk melakukan verifikasi
4.    Wartawan harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput
5.  Wartawan harus mengemban tugas sebagai pemantau yang bebas dari kekuasaan
6.  Jurnalisme harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar dari public
7.   Jurnalisme harus berusaha membuat yang penting menjadi meenarik dan relevan
8.    Wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan komprehensif
9.    Wartawan itu memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya




JURNALIS
Wartawan atau jurnalis adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Tidak ada kesepakatan tentang bagaimana profil yang pasti dan ideal untuk seorang jurnalis. Kecuali selama ini berdasarkan penilaian narasumber dan juga para pimpinan di lingkungan kerja jurnalistik. Penampilan jurnalis yang utama bukanlah fisik, tetapi kesesuaian pada situasi dan kondisi peliputan. Misalnya, jurnalis dapat membedakan ketika ia berhadapan dengan pejabat dan warga biasa, berada dikantor atau dirumah. Selain itu kesiapan peralatan teknis rekaman dan alat tulis juga merupakan faktor penentu, namun yang terpenting dalam diri jurnalis adalah komitmen untuk bekerja penuh waktu (full time) dan tepat waktu(on time). Artinya, ia selalu siap menjalani tenggat waktu (deadline) 24 jam untuk meliput setiap peristiwa dan melaporkannya kepada semua khalayak. Dalam menjalankan profesi wartawan atau jurnalis harus memiliki etika (Masuki,2001) antara lain

1.    Menggali berita dengan cara etis
2.    Tidak menerima sogokan
3.    Konsisten pada prinsip keberimbangan dan objektifitas





RAGAM JURNALISME

Jurnalisme Berdasarkan Khalayak
Misalkan, apakah kita akan menulis untuk newsletter, majalah wanita, koran harian, tabloid, atau majalah agama. Dari titik itu kita mengenal segi bahasa jurnalistik. Beda khalayak yang membaca beda pula bahasa yang digunakan. Para jurnalis harus sangat paham siapa yang akan membaca tulisan mereka. tidak bisa pukul rata. Misalkan majalah tempo, gatra, the newyorker, atau times. Para pembaca karya jurnalisme ini adalah para kalangan terpelajar yang sangat kritis dan melek informasi.

Jurnalisme Ideologi
Jurnalisme ideologi adalah jurnalisme yang sangat menekankan segi ideologi atau visi misinya, tidak pedli siapa pun khalayaknya. Jurnalisme jenis ini datang dengan mengusung idealisme mereka sendiri. Misalkan media khusus menyoroti perang, kelautan, dan yang sejenisnya.

Jurnalisme Warga
Jurnalisme warga dilakukan atas inisiatif warga biasa yang tidak memiliki latar belakang profesi media. Menurut Chis Willis (Triyono Lukmantoro, 2006) jurnalisme warga sebagai tindakan warga dalam memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, melaporkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi. Jurnalisme warga mampu menyediakan informasi yang independen, layak, akurat, memiliki rentang yang luas dan relevan dengan tuntunan-tuntunan demokrasi.

Jurnalisme Sastrawi
“Jurnalisme Sastrawi” (literary journalism) adalah nama sebuah genre dunia penulisan yang memadukan liputan/reportase dan penulisan dengan gaya sastrawi sehingga enak dibaca. Bila penulisan jurnalistik pada umumnya sangat kaku, hanya menampilkan fakta, maka pada penulisan dalam genre ini jauh dari kesan kaku karena mampu menggambarkan emosi dari orang-orang yang terlibat didalamnya dan menggambarkan latar peristiwa yang lebih detil.

Jurnalisme Investigasi
Menurut Dhandy Dwi Laksono (2010) Jurnalisme investigasi memiliki elemen-elemen sebagai berikut : (1) Mengungkapkan kejahatan terhadap kepentingan publik, atau tindakan yang merugikan orang lain (2) Skala kasus yang diungkapkan cenderung terjadi secara luas atau sistematis (ada kaitan atau benang merah) (3) Menawab semua pertanyaan penting yang muncul dan memetakan semua persoalan dengan gamblang (4) Mendudukkan aktor-aktor yang terlibat secara lugas, didukung bukti-bukti yang kuat (5) Publik bisa memahami kompleksitas masalah yang dilaporkan dan bisa membuat keputusan atau perubahan berdasarkan laporan itu. Tanpa kelima elemen tersebut, sebuah laporan panjang hanya bisa disebut sebagai laporan mendalam.

Jurnalisme Profetik
Jurnalisme profetik (prophetic journalism) adalah satu bentuk jurnalisme yang tidak semata menulis atau melaporrkan berita dan peristiwa secara lengkap, akurat, jujur, dan bertanggung jawab. Tetapi ia juga menunjukkan arah transformasi atau perubahan berdasarkan cita-cita etik dan profetik moral dan idealisme berbasis ettik. Hal ini berarti suatu jurnalisme yang sevara sadar dan bertanggung jawab memuat kandungan nilai dari cita-cita etik dan sosial yang didasarkan pada emansipasi.

Jurnalisme Korporat
Jurnalisme perusahaan (coorporat journalism) yaitu jurnalisme yang mengangkat seputar budaya kerja suatu perusahaan. Isinya tentu saja yang berkaitan dengan apa yang terjadi di dalam perusahaan. Program outing untuk keluarga yang diselenggarakan setiap cabang, misalnya. Atau berita tentang mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun.

Jurnalisme Partisan
Jurnalisme partisan merupakan kegiatan jurnalistik yang memihak pada pihak tertentu. Misalnya jurnalisme partisan pada pemerintah, maka ciri jurnalisme macam ini, pemerintah selalu diunggul-unggulkan. Pujian begitu banyak dilontarkan kepada program yang dijalankan pemerintah. Semua sisi baik ditonjolkan dan sisi kurang baik selau ditutup-tutupi.

Jurnalisme Multikultural
Jurnalisme multikultural adalah jurnalisme yang memiliki perspektif multikulturalisme dan pluralisme yang digunakan untuk melihat realitas yang akan dikonstruksikan dan diolah menjadi berita. Perspektif multikulturalisme dan pluralisme yang dikembangkan oleh paham jurnalisme baru ini adalah perspektif sruktural dalam bingkai agama, etnis, golongan dan kelompok. Bingkai bingkai tersebut menjadi perhatian utama oleh jurnalistik multikultural ini. Khususnya struktur yang dibangun oleh agama, etnis, kelompok dan golongan tersebut demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan.

Jurnalisme Damai
Jurnalisme damai (peace journalism) adalah praktek jurnalistik yang bersandar pada pertanyaan-pertanyaan kritis tentang manfaat aksi-aksi kekerasan dalam sebuah konflikdan tentang hikmah konflik. Jurnalisme damai lebih mementingkan empati kepada korban-korban konflik daripada meliput kontinyu tentang jalannya konflik. Dan dalam upayanya menyampaikan berita lebih fokus kepada efek kekerasan yang tidak tampak (invisible effect of violence), seperti kerusakan sosial, kerusakan budaya moral, hancurnya masa depan, maupun trauma yang dialami oleh para korban. Hal ini bertujuan untuk menarik empati audience, bahwa konflik yang disertai kekerasan hanya mendatangkan kerugian.

Jurnalisme Bencana
Kehadiran wartawan dilokasi bencana sebenarnya tidak ada bedanya dengan kahadiran manusia yang lainnya  yang ingin mengambil peran membantu sebagai relawan. Yang membedakan relawan akan tetap masih ada dampai pada tahap pemulihan setelah bencana, sementara wartawan akan meninggalkan lokasi bencana setelah hingar-bingarnya pemberitaan tentang bencana dan korbannya telah memudar. Pada umunya wartwan yang ditugaskan kelokasi bencana hanya memikirkan bagaimana caranya sampai lokasi bencana untuk segera melakukan liputan, mendapatkan wawancara sebanyak-banyaknya dengan siapa saja termasuk korban. Disisi lain kita juga miris mendengar ada jurnalis yang ikut menjadi korban ketika sedang meliput bencana. Bisa jadi hal ini disebabkan oleh faktor idealisme dan naluri yang tinggi sebagai seorang jurnalis, sehingga mengabaikan keselamatan dirinya sendiri. Bisa juga karena faktor tekanan dari pimpinan media atau media tempat dia bekerja untuk medapatkan berita yang beda dan ekslusif tanpa memerdulikan bagaimana kondisi lokasi atau wartawan bersangkutan. Berikut merupakan beberapa persiapan wartawan sebelum meliput berita : (1) mengenali lokasi bencana (2) respon cepat pada keadaan yang mengancam nyawa pada saat meliput (3) mendapatkan informasi kondisi lokasi bencana sebelum berangkat (4) mempersiapkan peralatan perlengkapan penunjang slain perlengkapan liputan (5) memiliki kontak dengan orang atau lembaga yang dapat dipercaya untuk menghindari informasi yaang menyesatkan.

Jurnalisme Kuning
Jurnalisme kuning (yellow journalism) yaitu surat kabar atau majalah dengan sengaja mengekspolitasi sesuatu untuk merebut perhatian dan minat pembaca dengan muslihat yang membangkitkan emosi tanpa disertai fakta. Dalam bukunya Stanley J.Baran, Introduction Of Mass Communication, Media Literacy and Culture, McGraw-Hill, New York,2004, hlm.109, jurnalisme kuning adalah jurnalisme yang menekankan pada sensasi seks, kriminal dan berita malapetaka. Jurnalisme ini memiliki ciri khas, yaitu beritanya bombastis, sensasional dan judul dibuat semenarik mungkin dengan tujuan untuk meningkatkan oplah penjualan agar berlipat-lipat. Jurnalisme kuning lebih menekankan unsur sensasional dan dramatisasi dalam penyajian berita. Ciri utama lainnya dari koran kuning adalah pengguanaan aspek visual yang cenderung berlebihan, bahkan terkesan lebih dominan daripada teks beritanya.

Jurnalisme Multimedia
Perwujudan jurnalisme multimedia terkesan mirip dengan jurnalisme online. Yakni, memproduksi digital content (termasuk audio, video, dan teks) untuk presentasi dan distribusi di world wide web. Namun, sebenarnya ada perbedaan antara keduanya. Perbedaanya terletak pada niat atau tujuan jurnalisme bersangkutan. Secara prinsip, kehadiran jurnalisme online tidaklah didorong oleh kepentingan multimedia. Para jurnalisme online, penyampaian berita secara digital, dengan menggunakan sejumlah media sekaligus (multiple media). Tetapi penggunaan sejumlah media sekaligus bukanlah unsur yang mutlak dibutuhkan, untuk nilai tambah bagi sebuah presentasi jurnalistik online. Maka, singkatnya, jurnalisme online tidaklah sama dengan jurnalisme multimedia.

Jurnalisme Online
Jurnalisme online adalah proses penyampaian informasi atau pesan yang menggunakan internet sebagai medianya. Selama ini online dipahaami sebagai tampilan dari sebuah situs web. Padahal “online” mencakup berbagai tempat perkara (venue) :web, email, bulletin board system(bbc), IRC, dan lainnya. Berikut beberapa keunggulan jurnalisme online dibandingkan jurnalisme konvensional (cetak atau elektronik) antara lain : (1) kapasitas luas halaman web dapat menampung naskah yang panjang (2) jadwal terbit bisa kapan saja, setiap saat (3) dapat menjangkau seluruh dunai yang memiliki jangkauan internet (4) cepat, begitu diupload langsung dapat diakses orang lain (5) terdokumentasi, informasi dapat disimpan di arsip dan dapat ditemukan dengan link.

Jurnalisme Independen
Jurnalisme independen adalah kegiatan jurnalisme yang dalam proses peliputan dan penulisan beritanya tidak melakukan keberpihakan kepada kelompok/golongan tertentu. Pemberitaan media cenderung dua sisi dan mengakomodir pernyataan kedua kelompok yang berbeda. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak diarahkan untuk membentuk sentimen tertentu.

Jurnalisme Politik
Jurnalisme politik (political jurnalism) dikenal sebagai jurnalisme propaganda, yaitu praktek jurnalisme “siap saji” mewadahi kepentingan dominan yang pada umunya dikontrol oleh uang dan kekuasaan pejabat negara. Dalam jurnalisme propaganda, media tidak menganut semangat memberikan pendidikan politik yang sehat. Media membiarkan mereka menjadi political publik relations para kandidat.



Kreasi Ragam Jurnalisme

1.  Jurnalisme Ngejazz yaitu pengetahuan jurnalistik pada sensasi pendek, atau hal yang sedang booming di masyarakatdengan bahasa yang ringan dan populer.
2. Adversary Journalism yaitu jurnalisme yang beroposisi dengan pemerintahan, intinya selalu melakukan perlawanan.
3.  Checkbook Journalism yaitu jurnalistik yang selalu memberikan biaya tinggi untuk membayar narasumbernya.
4.  Alcohol Journalism bagi jurnalistik ini, yang paling penting menjual isinya.
5.  Crusade Journalism ada misi dibalik jurnalisme ini, macam-macam motifnya asal tujuan kelompoknya tercapai.
6. Jurnalisme Komunisme-Etatisme jurnalisme kaum kamerad. Semuanya kawan kalau kawan dan musuhnya bilamana memang musuhnya.
7.  Jurnalisme islami hampir mirip crusade journalism. Namun kali in, didasarkan pada tradisi penyebaran islam.
8.  Jurnalisme Liberal yaitu jurnalisme yang mengacu pada demokrasi gaya demokrasi amerika serikat.


PERS
Pers berasal dari perkataan belanda pers yang artinya menekan atau mengepres. Kata pres berasal dari padanan kata press dalam bahasa inggris yang berarti sama yaitu menekan atau mengepress. Tetapi sekarang, kata pers atau press ini digunakan untuk merujuk semua kegiatan jurnalistik. Terutama kegiatan yang menghumpun berita, baik oleh wartawan berita elektronik atau wartawan berita cetak.
Definisi Pers
Menurut UU Pers dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers (2012), Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik atau saluran lainnya.
Tugas Dan Fungsi Pers
Menurut Hikmat Kusumadiningrat dan Purnama Kusumadiningrat (2009) tugas dan fungsi pers adalah mewujudkan komunikasi manusia dengan manusia lainnya agar ia dapat bertahan hidup. Tetapi, tugas dan fungsi pers yang bertanggung jawab tidaklah sekedar itu saja. Melainkan lebih mendalam lagi, yaitu mengamankan hak-hak warga negara dalam kehidupan bernegaranya. Maka fungsi pers yaitu :
1. Fungsi Informatif yaitu memberikan informasi atau berita kepada khalayak ramai dengan cara  yang teratur
2. Fungsi Kontrol yaitu pers harus memberitakan apa yang berjalan dengan baik dan tidak    berjalan dengan tidak baik.
3.   Fungsi Interpretatif dan Direktif yaitu memberikan interpretasi dan bimbingan, pers harus    menceeritakan kepada masyarakat tentang arti suatu kejadian
4.   Fungsi Mneghibur para wartawan menuturkan kisah-kisah dunia dngan hidup dan menarik    dengan menyajikan humor dan drama musik.
5.  Fungsi Regeneratif yaitu menceritakan bagaimana sesuatu itu dilakukan dimasa lampau dan    bagaimana dunia ini dijalankan dimasa sekarang.
6. Fungsi Pengawalan Hak-Hak Warga yaitu mengawal dan mengamankan hak-hak pribadi.
7.    Fungsi Ekonomi yaitu melayani sistem ekonomi melalui iklan
8. Fungsi Swadaya yaitu bahwa perss mempunyai kewajiban untuk memupuk kemampuannya    sendiri agar ia dapat membebaskan dirinya dari pengaruh dan tekanan dalam bidang keuangan.

Kebebasan Pers
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Maksudnya, pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, atau penekanan agar hak masyarakat memperoleh informasi terjamin. Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan, dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam kode etik jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers.

Standar Kompetensi
1.    Kesadaran (awareness)
2.    Kesadaran Etika Dan Hukum
3.    Kepekaan Jurnalistik
4.    Jejaring Dan Lobi
5.    Pengetahuan (Knowledge)
6.    Pengetahuan Umum
7.    Pengetahuan Khusus
8.    Pengetahuan Teori Dan Prinsip Jurnalistik
9.    Ketrampilan (Skill)
10.    Ketrampilan Peliputan
11.    Ketrampilan Menggunakan alat dan teknologi informasi
12.    Ketrampilan riset dan investigasi
13.    Ketrampilan analisis dan arah pemberitaan

Kompetensi Kunci Wartawan
1.  Memahami dan menaati etika jurnalistik
2.  Mengidentifikasi masalah terkait yang memiliki nilai berita
3.  Membangun dan memelihara jejaring dan lobi
4.  Menguasai bahasa
5.  Mengumpulkan dan menganalisis berita (fakta dan data) dan informasi bahan berita
6.  Menyajikan berita
7.  Menyunting berita
8. Merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan atau slot program pemberitaan
9.  Manajemen redaksi
10.  Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan
 11.  Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar